Selasa, 17 Januari 2023

Wujudkan Opini BPK,Rupbasan Mojokerto Rekonsiliasi Laporan Keuangan BMN Semester II 2022

 

Surabaya - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso memberikan perhatian khusus dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2022. Pada kegiatan yang diselenggarakan Rabu 18 Januari 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso menugaskan dua orang petugas terbaiknya yaitu pengelola keuangan, Saiful Ariffin dan operator Barang Milik negara, Satriya Asdi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sudarso menyampaikan langkah tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah berhasil di raih oleh Kementerian Hukum dan HAM lima kali berturut-turut.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen penuh untuk menyajikan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas, akurat, dan akuntabel dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari yang dilaksanakan mulai Senin – Rabu (16 s/d 18 Januari Tahun 2023).Selain Tim dari Kantor Wilayah Jawa Timur, kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Tim dari Sekretariat jenderal Kemenkumham, dan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi.


Agar hasil yang dicapai dapat maksimal sehingga laporan tersebut disusun secara sistematis, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” ungkap Saefur Rochim selaku ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena bisa mendapatkan pendampingan langsung oleh Tim yang berkompeten dalam melakukan penyusunan laporan selama tiga hari ini.

 

“Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur sudah menyiapkan seluruh data dukung yang diperlukan seperti form penatausahaan maupun form pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara)” tuturnya.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar