Mojokerto – Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan pengisian SPT Pajak Tahunan di Tahun 2022 pada siang hari ini
Rabu 18 Januari 2023.
Kegiatan ini merupakan
arahan dari Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM RI agar
Pengisian laporan
SPT Pajak Tahunan 2022 tersebut
tepat waktu sehingga
menjadi tolak ukur kedisiplinan seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Pengisian data laporan
SPT Pajak Tahunan 2022 tersebut penting sebab sebagai
Aparatur Sipil Negara wajib
melaporkan pajak secara berkala menunjukkan ketaatan dalam wajib pajak”.Jelas Sudarso Kepala Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Pengisian data laporan
SPT Pajak Tahunan 2022 yang tepat
waktu menjadi kewajiban bagi seluruh
pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim untuk
mendukung tugas dan
bukti nyata ketaatan setiap warga negara melaporkan wajib pajak secara berkala.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar