Mojokerto – Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti apel pagi hari ini dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dengan komandan apel Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono. pagi hari ini 20 Pebruari 2023
Dalam amanatnya, Sudarso mengingatkan kedisiplinan kerja para pegawai Kedisiplinan Kerja, Kejaksaan, dan petugas yang bertugas mengembalikan barang bukti yang sudah overstaying untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, menghindari segala bentuk pelanggaran aturan yang dapat merugikan organisasi dan masyarakat.
Beliau juga memberikan pengarahan tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.“pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim untuk selalu melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum”Jelas Sudarso.
Di sisi lain, Beliau juga memerintahkan mengembalikan barang bukti yang sudah overstaying kepada penitip aparat penegak hukum.”Segera koordinasi denga kejaksaan dan kepolisian untuk pengembalian barang bukti yang sudah overstaying”Jelas Sudarso.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmen untuk selalu bekerja dengan integritas, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi.
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar