Mojokerto – Dalam rangka mendorong semangat jajaran dalam mengikuti kontestasi WBK/WBBM serta meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan teknis yang mengalami perubahan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, Senin 20 Pebruari 2023.
Zona
Integritas (ZI) pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi
birokrasi tingkat instansi pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan budaya
kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan
publik yang berkualitas. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen
untuk melaksanakan pembangunan ZI sehingga sampai saat ini 174 Satuan Kerja
telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Bersih dari Korupsi (WBBM).
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jatim, Sudarso
bersama dengan Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono beserta seluruh tim Pembangunan ZI pada Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan ini
secara virtual
melalui zoom meeting.
Membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal
Kemenkumham Razilu memberikan penguatan kepada seluruh peserta. “Melalui Surat
Edaran MenPAN_RB nomor 4 tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi ZI 2023
dinyatakan bahwa tidak ada pembatasan kuota untuk pengusulan unit/satuan kerja
kepada Tim Penilai Nasional. Untuk itu kepada seluruh kepala satuan kerja untuk
tetap menjaga komitmen, semangat dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju
WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan
strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang
dipimpin untuk memperoleh predikat WBK/WBBM,” tegasnya.
Untuk
menambah peluang keberhasilan satuan kerja dalam memenangkan kontestasi
WBK/WBBM Razilu menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan. “Pastikan
tindaklanjut pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%, pastikan evaluasi
penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju
WBBM, pastikan tingkat kepatuhan menyampaikan LHKPN dan LHKASN, tetapkan
komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI, pastikan
kualitas impelementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya,
pastikan inovasi memberi manfaat bagi pengguna layanan, laksanakan survey
secara berkala dan pastikan capaian kinerja terpenuhi,” sebut Razilu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian
materi terkait petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi dan pemantauan Pembangunan
ZI menuju WBK/WBBM oleh Luluk Ratnaningtyas selaku Inspektur Wilayah VI, dan
Dwi Arif Wibowo Koordinator Tim Penilai Internal Pembangunan ZI Inspektorat
Jenderal.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar