Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perawatan pemeliharaan terhadap barang bukti titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa mobil dengan pemanasan mesin mobil, pembersihan interior dan eksterior serta mencucinya.hari ini Senin 27 Pebruari 2023.
Mobil yang menjadi barang bukti yang telah menjadi statusnya menjadi rampasan negara atas kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Bupati Mojokerto periode 2010-2018. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perawatan terhadap mobil tersebut agar tetap dalam kondisi baik.
Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, pemanasan mesin mobil dilakukan agar mesin tetap terjaga kinerjanya dan terhindar dari kerusakan. Selain itu, pembersihan interior dan eksterior serta pencucian mobil juga dilakukan untuk menjaga kebersihan mobil dan memperpanjang umur pakainya.
"Sistem penggerak mesin mobil yang kompleks membutuhkan perawatan yang rutin dan tepat. Dengan melakukan pemanasan mesin secara berkala, kami dapat mencegah kerusakan pada mesin mobil dan menjaga kinerjanya," ujarnya.
Sudarso menambahkan, perawatan dan pemeliharaan terhadap barang bukti titipan KPK RI merupakan tanggung jawab yang sangat penting bagi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. "Kami akan terus melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala agar barang bukti yang diserahkan kepada kami tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan yang tidak diinginkan," tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk tetap menjaga kualitas agar saat dilaksanakan eksekusi lelang menjadi barang bukti yang masih mempunyai nilai tinggi sebagai pendapatan negara.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar