Mojokerto - Pelayanan prima suatu satuan kerja wajib dilaksanakan oleh seluruh elemen dari pucuk pimpinan sampai jajaran di bawahnya. Maka dari itu awali hari Rabu, 08 Pebruari 2023 Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso selaku pimpinan meninjau langsung kegiatan Makaryo Pemeliharaan.
Pemeliharaan dan perawatan kali ini difokuskan
pada gudang penyimpanan tertutup pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim terhadap 10
unit barang bukti mobil sitaan KPK RI
atas perkara mantan Bupati Mojokerto,Mustafa Kamal Pasa
oleh tim teknis perawatan pemeliharaan
barang bukti Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim, Sudarso
mengungkapkan alasan dirinya terjun langsung pada kegiatan makaryo pagi hari ini yakni sebagai bentuk tanggung
jawab sebagai pucuk tertinggi di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim dalam melayani masyarakat dengan prima dengan mengedepankan
pengawasan langsung dari pimpinan sebagai ujung tombaknya.
Kegiatan ini menitikberatkan kepada pemeliharaan pemanasan mobil, kebersihan mesin dan interior serta tekanan ban sesuai dengan SOP yang berlaku.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar