Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim diminta segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani barang bukti overstaying yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar hari ini di halaman depan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim pada pagi hari ini 27 Pebruari 2023
Dalam apel pagi tersebut, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Bapak Sudarso mengungkapkan bahwa terdapat beberapa barang bukti yang telah overstaying di dalam Gudang penyimpanan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.”salah satu peningkatan deteksi dini pemasyarakatan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok fungsi dengan baik, termasuk dalam menangani barang bukti yang melebihi batas waktu penyimpanan agar diselesaikan”.Tegasnya
Untuk itu, Beliau meminta pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim segera berkoordinasi dengan pihak APH untuk menangani masalah ini dengan tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Sudarso juga menegaskan pentingnya perjanjian kerjasama antara Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan APH untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta perawatan pemeliharaan barang bukti pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Kami berharap agar dapat segera berkoordinasi dengan APH untuk menangani barang bukti yang overstaying ini. Kami juga berharap agar perjanjian kerjasama antara kami dengan APH dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta perawatan pemeliharaan barang bukti," ujar Sudarso.
Apel pagi rutin Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi sarana pemberian informasi, arahan dan petunjuk pimpinan terkait ugas pokok dan funsi sehari-hari.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar