Selain itu, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga memperbaiki plang yang rusak untuk memastikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Plang yang dipasang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di wilayah Mojokerto ini menjadi sorotan sejak beberapa waktu lalu. Namun, kondisi plang tersebut mengalami kerusakan yang menyebabkan informasi yang tertera tidak terbaca dengan jelas oleh masyarakat yang melintas.
Dalam upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang rampasan dan sitaan negara mengambil inisiatif untuk memasang label rampasan pada plang KPK RI yang terletak di 2 sawah dan 1 kebun tebu. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status dan penggunaan lahan tersebut setelah disita oleh pihak berwenang.
Selain memasang label rampasan, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga melihat kebutuhan untuk memperbaiki plang yang rusak tersebut. Dalam upaya untuk memastikan informasi yang tertera terbaca dengan jelas, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada plang tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang melintas di wilayah tersebut akan mendapatkan informasi yang akurat mengenai status lahan yang berada di bawah pengawasan KPK RI.
Pada kesempatan ini, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh petugasnya ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. "Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahwa tindakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Tindakan yang dilakukan oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya label rampasan yang dipasang pada plang serta perbaikan yang dilakukan pada plang yang rusak. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
Dalam menjalankan tugasnya, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur tetap berpegang pada prinsip keadilan dan profesionalitas. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan integritas dan transparansi yang tinggi, sejalan dengan misi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang diemban oleh KPK RI.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar