Selasa, 20 Juni 2023

Tingkatkan Kinerja Aparatur, Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Pendalaman ABK

 

 Sidoarjo – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan kinerja aparatur yang dimilikinya. Salah satunya dengan menggelar Bimtek Pendalaman Analisis Beban Kerja (ABK) hari ini Rabu 21 Juni 2023. Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Prasetya Hendra mengikuti acara tersebut secara langsung di Balai Harta Peninggalan Surabaya.

 

Kadiv Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Saefur Rochim yang mewakili Kakanwil Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Sinkronisasi Database Analisis Beban Kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Tahun 2023.

 

Dalam sambutannya, Rochim menyampaikan bahwa penempatan aparatur yang profesional pada posisi yang sesuai dengan kapasitas yang dimiliki merupakan faktor penting dalam meningkatkan kinerja.

 

"Aparatur yang tepat pada tempat yang tepat adalah prinsip the right man, in the right place. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip tersebut," ungkapnya.

 

Rochim juga menjelaskan bahwa langkah awal dalam menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat adalah dengan melakukan analisis terhadap jabatan-jabatan yang ada di setiap satuan kerja unit pelaksana teknis.

 

“Data jabatan yang terkumpul akan diolah menjadi informasi jabatan yang berguna dalam pengambilan keputusan terkait penempatan aparatur,” urai Rochim.

 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tim Biro Kepegawaian Pusat yang diketuai oleh Analis Kepengawaian Madya/ Koordinator Kelembagaan Biro Perencanaan, Sri Mulyati.

 

Tim Biro Kepegawaian Pusat memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang Aplikasi e-ABK kepada unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena masih terdapat beberapa unit pelaksana yang belum sepenuhnya memahami proses pengkinian dan penginputan data pada aplikasi e-ABK.

 

“Meskipun pengisian data telah dilakukan secara menyeluruh, namun dalam proses pengoreksian terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki terkait analisis beban kerja,” ujar Mulyati.

 

Diharapkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Analisis Beban Kerja ini, para aparatur di Kanwil Kemenkumham Jatim akan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait penempatan jabatan dan penggunaan Aplikasi e-ABK. Dengan demikian, diharapkan kinerja aparatur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar