Sidoarjo - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya menciptakan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel. Salah satunya dengan memberikan atensi terhadapakuntabilitas pengelolaan BMN di jajarannya.Pengelola BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Satriya A D hadir secara langsung dan pejabat BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono mengikuti secara virtual via xoom meeting.
"Akuntabilitas pertanggungjawaban kepada masyarakat tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan diatas kertas yang kemudian di audit oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK), akan tetapi juga harus bisa memperlakukan aset itu sebagai tanggung jawab bersama," tegas Kadiv Administrasi Saefur Rochim yang membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan BMN melalui Penertiban Penggunaan, Pemanfaatan dan Penghapusan BMN di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur di Aula Balai Harta Peninggalan hari Selasa 06 Juni 2023
Aset negara itu, lanjut Rochim, pada akhirnya juga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
"Setiap Kementerian/ Lembaga memiliki tugas untuk mengelola Barang Milik Negara yang ada pada unit kerjanya secara optimal, efektif dan efisien," tutur Rochim.
Sebagai entitas Pengguna Barang, terang Rochim, pihaknya telah melaksanaan pengelolaan BMN sebagaimana ketentuan yang berlaku. Disamping itu, juga dibangun sinergi yang baik antara Satuan Kerja selaku pengguna barang dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang selaku pengelola barang.
"Sinergi ini perlu dilakukan agar peraturan-peraturan dan inovasi aplikasi yang dibuat oleh pengelola barang sebagai pedoman bagi Satuan Kerja untuk mempermudah proses bisnis pengelolaan kekayaan negara dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Meskipun aturan terkait pengelolaan BMN serta aplikasi pendukung manajemen BMN telah disediakan oleh pengelola barang, namun sayangnya hingga saat ini masih saja ditemukan adanya kelemahan dalam pengelolaan aset negara. Maka pihaknya ingin menambah pengetahuan tentang pengelolaan BMN melalui penyampaian materi dan diskusi untuk memperoleh solusi yang baik.
"Kita ingin agar aset-aset yang kita miliki ini dapat terinventarisir dengan baik, tertib dalam pengelolaannya dan dapat dioptimalkan untuk memberikan nilai tambah yang memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," harap pria asal Tuban itu
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar