Mojokerto - Hari ini, Jum’at 16 Juni 2023 telah dilaksanakan penguatan tugas dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Heni Yuwono.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara virtual melalui aplikasi zoom yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso beserta Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono.
Dalam pesannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Dr. Heni Yuwono menyampaikan tentang pentingnya Next Generation bagi sebuah instansi. "Adanya keberlanjutan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, insya allah akan menjadikan tujuan terlaksana dengan baik", ucapnya dalam sambutan dan materi penguatan yang diberikan. Adanya generasi selanjutnya yang istilahnya "nyambung" akan memberikan pondasi yang kuat dalam instansi tersebut karena saling berkaitan dan paham akan tugas dan fungsinya.
Di akhir acara, beliau menambahkan pesan khusus bagi seluruh petugas pemasyarakatan khususnya. "Bahwa yang harus diperhatikan adalah harga diri tidak bisa dibeli. Ingatlah bahwa ada tanggung jawab kepada keluarga dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bertindak." Imbuhnya.
Harapannya dengan adanya giat penguatan ini dapat menjadikan petugas pemasyarakatan lebih paham akan tugas dan fungsinya agar pemasyarakatan menjadi lebih baik ke depannya sesuai dengan tujuan awal pemasyarakatan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar