Rabu, 21 Juni 2023

Rupbasan Mojokerto Ikuti Penyusunan Renja Satker TA. 2024 melalui Aplikasi KRISNA

Mojokerto Bendahara pengeluaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Adutya Pradana dan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Saiful Ariffin mengikuti undangan kegiatan penyusunan Renja Satuan Kerja Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).

 

Kegiatan ini diselenggarakan di kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Timur pada hari ini Rabu, 21 Juni mulai pukul 08.00 WIB. bertempat di Aula Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur di Jl. Kayon No. 50-52 Surabaya kegiatan ini berlangsung yang dihadiri oleh berbagai perwakilan Satuan Kerja dari berbagai daerah. Dua pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berpartisipasi dalam sesi penyusunan Renja Satker TA. 2024 dengan menggunakan Aplikasi KRISNA yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan.

 

Aplikasi KRISNA, singkatan dari Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran, merupakan inovasi dari Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan proses alokasi anggaran di dalam birokrasi. Melalui aplikasi ini, para peserta dapat mengakses dan mengelola informasi terkait perencanaan dan kinerja anggaran dengan lebih efisien.

 

Kegiatan penyusunan Renja Satker TA. 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai Satuan Kerja dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan tepat dan efektif.

 

Dengan menghadiri kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang proses perencanaan dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dapat di terapkan di Lingkungan Kerja masing-masing.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar