Mojokerto - Tim
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan
monitoring evaluasi dalam rangka pemeriksaan Kualitas Pelayanan di Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari ini Jum’at 16 Juni 2023.
Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Timur dpimpin oleh Kepala Subbidang
Pembinaan, Teknologi Informasi dan kerja Sama Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Timur, Tri Agung Arianto
Beserta Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kantor
Wilayah Kemenkumham Jawa , Ari yuniarto beserta 4
anggota ynag disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso beserta Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono.
Dalam monitoring evaluasi ini, tim Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan pemeriksaan
terhadap beberapa aspek, seperti keamanan dan ketertiban, pengelolaan basan baran, layanan disabilitas dan
fasilitas yang tersedia di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Timur. Selain itu, tim juga memeriksa apakah Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham memulai
kegiatan mereka dengan mengumpulkan informasi penting tentang kondisi barang bukti. Mereka melakukan cek seluruh barang bukti dari seluruh gudang penyimpanan
terbuka, tertutup dan berharga.
Selanjutnya, tim melakukan inspeksi menyeluruh
terhadap fasilitas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur. Mereka memeriksa fire block, jaringan internet dan listrik serta buku
register. Tim juga melihat apakah fasilitas tersebut memenuhi standar
keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh Kementerian.
Selama monitoring, tim juga memeriksa catatan
dan dokumen administrasi terkait proses penerimaan dan pengeluaran barang bukti sitaan mapupun rampasan.
Mereka memastikan bahwa prosedur-prosedur tersebut dijalankan sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan tidak ada kekeliruan yang terjadi.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar