Kamis, 15 Juni 2023

Tingkatkan Pelayanan, Tim Divisi Pemasyarakatan Lakukan Monev Di Rupbasan Mojokerto

 

Mojokerto - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan monitoring evaluasi dalam rangka pemeriksaan Kualitas Pelayanan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari ini Jum’at 16 Juni 2023.

Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur
dpimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan kerja Sama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Tri Agung Arianto Beserta Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa , Ari yuniarto beserta 4 anggota ynag disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso beserta Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono.

Dalam monitoring evaluasi ini, tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek, seperti keamanan dan ketertiban,
pengelolaan basan baran, layanan disabilitas dan fasilitas yang tersedia di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Selain itu, tim juga memeriksa apakah Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham memulai kegiatan mereka dengan mengumpulkan informasi penting tentang kondisi
barang bukti. Mereka melakukan cek seluruh barang bukti dari seluruh gudang penyimpanan terbuka, tertutup dan berharga.

Selanjutnya, tim melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Mereka memeriksa
fire block, jaringan internet dan listrik serta buku register. Tim juga melihat apakah fasilitas tersebut memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh Kementerian.

Selama monitoring, tim juga memeriksa catatan dan dokumen administrasi terkait proses penerimaan dan
pengeluaran barang bukti sitaan mapupun rampasan. Mereka memastikan bahwa prosedur-prosedur tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada kekeliruan yang terjadi.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 





 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar