Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap mobil rampasan negara yang berada di bawah pengelolaannya. Kegiatan ini dilakukan dengan fokus utama pada pengecekan dan perawatan mesin kendaraan, guna memastikan seluruh kendaraan tetap dalam kondisi prima.(23/10)
Langkah perawatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam menjaga kelayakan barang rampasan yang dititipkan oleh instansi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun perawatan ini mencakup pengecekan komponen mesin, penggantian oli, pemeriksaan sistem pendinginan, serta memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan baik.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menegaskan bahwa perawatan ini merupakan upaya untuk menjaga nilai aset negara. “Kami terus melakukan pemeliharaan berkala pada mobil-mobil rampasan yang ada di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, khususnya bagian mesin yang memerlukan perawatan lebih intensif agar kendaraan tetap berfungsi optimal,” jelasnya.
Selain fokus pada mesin, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memastikan seluruh kendaraan tersebut memenuhi standar operasional yang layak untuk disimpan dalam jangka waktu yang lama. Perawatan ini penting untuk menghindari kerusakan akibat tidak digunakan dalam waktu yang lama dan meminimalisir potensi penurunan nilai kendaraan.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan terus melakukan pemeliharaan berkala sesuai prosedur yang telah ditetapkan, demi menjaga kualitas dan nilai barang rampasan negara yang menjadi tanggung jawabnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar