Rabu, 02 Oktober 2024

Rupbasan Mojokerto Hadiri Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Tentang Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

 


 

Mojokerto Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur hadir langsung dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024. Acara yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto ini membahas langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2024 serta memberikan refreshment kepada para bendahara pengeluaran.(03/10)

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memahami peraturan baru terkait proses akhir anggaran serta optimalisasi pelaksanaan anggaran. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain evaluasi capaian output, deviasi Halaman III DIPA, serta penyerapan anggaran agar dapat sesuai dengan target yang ditetapkan.

 

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan asistensi penggunaan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) bagi para bendahara di lingkungan KPPN Mojokerto. Aplikasi ini digunakan untuk mengoptimalkan pelaporan dan pengelolaan keuangan negara, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyatakan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan. "Kegiatan ini sangat penting untuk memandu kami dalam menghadapi akhir tahun anggaran dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif serta optimal," ujarnya.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran, dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran negara.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar