Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur.(17/10)
Tujuan dari kegiatan Monev ini adalah untuk mengevaluasi kinerja anggaran masing-masing satuan kerja, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dalam hal pencapaian target dan pelaksanaan anggaran yang telah direncanakan. Kegiatan ini juga membahas upaya optimalisasi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2024, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai IKPA.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen satuan kerja dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien. “Dengan adanya Monev IKPA, kami dapat melihat secara menyeluruh pencapaian kinerja anggaran kami serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan pelaksanaan anggaran dengan optimal,” ujarnya.
Monev IKPA merupakan salah satu mekanisme penting dalam upaya memastikan penyerapan anggaran yang tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga mendukung tercapainya program-program strategis Kemenkumham Jawa Timur.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar