Mojokerto - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan
kearsipan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang dirangkaikan dengan kegiatan
Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Kelola Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kantor
Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.(09/10)
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang
diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat
mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang
SPBE dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) No 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan
Dinamis.
Pada kegiatan ini Tim Biro Umum Sekretariat
Jenderal, Andri Budi Satriaji mensosialisasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI
kepada para operator aplikasi SRIKANDI di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
sekaligus melakukan praktik penggunaan aplikasi yang meliputi tata cara
registrasi surat keluar, registrasi surat masuk dan pemberkasan arsip aktif.
Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap
lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat
meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori
kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam
dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar