Mojokerto- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso hadir secara langsung dalam kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungutan Liar di jajaran Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruangan Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT di bawah pemasyarakatan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Yuwono, dengan tema “Optimalisasi Strategi Pengendalian Pemberantasan Pungli di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur 2024”. beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergitas antara jajaran pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. “Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong setiap petugas untuk bertindak dengan profesionalisme dan selalu mengedepankan etika dalam menjalankan tugasnya di pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas mereka. Seluruh Kepala UPT diharapkan dapat berkontribusi dalam menerapkan kebijakan yang dihasilkan dari kegiatan ini, guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungutan liar.
Dengan kehadiran seluruh Kepala UPT, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional.
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar