SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan atensi kepada program rehabilitasi kepada warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika.Untuk memberikan layanan yang baik dan terukur, Divisi Pemasyarakatan melakukan penguatan tim mentor bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Kegiatan yang digelar secara daring itu dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Slamet Supartono. Dia didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahan Rimbun Sianturi dan JFT Dokter Gigi Ahli Madya drg. Titisari. Kegiatan dihadiri oleh seluruh tim mentor di beberapa UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Materi pertama disampaikan oleh Pahrudin Saputra Kepala Sub Direktorat Perawatan Kesehatan Dasar, Penyuluhan dan Evaluasi Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Dia menguraikan latar belakang perlunya rehabilitasi. Menurutnya, saat ini jumlah WBP telah overload. Sehingga diharapkan penyelenggaraan rehab ini berhasil. Adapun rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas, kualitas hidup, serta memulihkan dan mempertahankan kondisi Kesehatan WBP. “Rehabilitasi sekaligus sebagai bentuk pemberian jaminan perlindungan dan pemenuham hak tahanan atau WBP,” tegasnya.
Narasumber kedua disampaikan oleh Dokter Umum yakni dr. Poerwanto dari BNNP Provinsi Jawa Timur. Dia menjelaskan tentang materi dan modul kegiatan rehabilitasi yang akan diterapkan pada peserta rehab. Hal ini sangat diapresiasi oleh tim mentor. Apalagi dr Poerwanto bersedia memberikan pengetahuan tentang rehabilitasi bahkan akan mengadakan kegiatan khusus terkait materi tersebut. Untuk itu, ke depannya, akan dilakukan pendampingan di UPT serta melakukan pemantauan kegiatan rehabilitasi yang sedang berlangsung. (Humas Kemenkumham Jatim)
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar