Mojokerto - Rupbasan Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara Virtual di aula Rupbasan Mojokerto pada hari ini Kamis, 24 Maret 2022.
Kegiatan Sosialisasi diawali oleh arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Sosial Ibu Mien Usihen yang menyampaikan bahwa dengan adanya Permenkumham No.2 Tahun 2022, setiap unit Satker wajib melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga pelayanan Publik bisa dilaksanakan tanpa adanya Diskriminasi.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Bapak Mualimin menambahkan. Dalam pemaparannya menjelaskan tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dalam semua Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam paparannya Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kementrian Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, SH, MH menjelaskan beberapa perbedaan dan perubahan antara Permenkumham tentang P2HAM yang lama yaitu Permenkumhan No. 27 Tahun 2018 dengan Permenkumhan yang baru yaitu Permenkumham No 2 Tahun 2022. Dimana perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pas kebutuhan, kepastian dan kepuasan peneriman layanan publik. Beliau menilai Permenkumhan No 27 Tahun 2018 kurang begitu optimal dan tidak sesuai dengan perkembangan Hukum. Selain itu Kegiatan yang juga diisi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB ini menjelaskan pentingnya P2HAM (Pelayanan publik berbasis HAM) dimana tujuan dari P2HAM ini sendiri adalah untuk memastikan agar tiap unit penyelenggara pelayanan yang ada di Kementerian/Lembaga/Daerah memiliki sarana dan prasarana yang layak bagi penerima layanan terutama bagi kelompok rentan (wanita hamil, anak-anak, manula dan penyandang disabilitas).
Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan diskusi tanya jawab antara peserta diskusi dengan narasumber.
Karupbasan Mojokerto, Sudarso, berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini bisa menjadi bekal jajarannya dalam memberikan pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat. Sehingga setiap layanan yang diberikan bisa menyentuh semua kalangan dan menjawab kebutuhan masyarakat dengan selalu mengedepankan pelayanan terbik kepada maysrakat demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi pada Rupbasan Mojokerto.
Karupbasan, pejabat struktural dan seluruh pegawai fungsional umum Rupbasan Mojokerto mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di aula Rupbasan Mojokerto dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar