#SahabatSIRAJA,
Peningkatan kualitas pelayanan publik selalu menjadi prioritas pemerintah, tak terkecuali Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Untuk itu, di 2022 Ditjenpas akan kembali melaksanakan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Setidaknya, dari 682 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, pembangunan akan dilaksanakan di 55 UPT yang tersebar di 27 wilayah.
Senin (07/03) malam, dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, di Jakarta. Kegiatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.
Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman guna mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022. Pasalnya, meski tahun ini kebijakan belanja negara masih dititikberatkan pada penyediaan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, penanganan isu Pemasyarakatan masih menjadi prioritas.
“Hal ini perlu disyukuri dan direspon dengan melaksanakan pembangunan UPT Pemasyarakatan secara optimal. Tidak sekadar tepat waktu dalam penyelesaian, namun juga menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan layanan publik Pemasyarakatan,” tutur Dirjenpas.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman komprehensif mengenai regulasi, baik secara administrasi maupun teknis, sehingga segala potensi permasalahan timbul dapat diantisipasi.
Dalam pembangunan ini, sinergi dan koordinasi akan terus ditingkatkan, baik di internal Ditjenpas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maupun eksternal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (afn)
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar