Selasa, 01 Maret 2022

Ditjenpas melaksanakan koordinasi pusat pembentukan Rumah Singgah di Jakarta

  #SahabatSIRAJA,

Demi mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan program Rumah Singgah. Sebagai tindak lanjut peluncuran program Rumah Singgah pada 9 Februari lalu, Ditjenpas melaksanakan koordinasi pusat pembentukan Rumah Singgah di Jakarta, Selasa (01/03).

Rumah Singgah tersebut diberi nama "Griya Abhipraya" yang berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “Grhya” yang berarti pemukiman/rumah dan “Abhipraya” yang berarti memiliki harapan.

Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya maupun mereka yang menjalankan kerja sosial. Pun menjadi penyelenggara pendidikan berkelanjutan, baik bagi warga binaan dan klien Anak hingga dewasa.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas, Liberti Sitinjak mengemukakan, Griya Abhipraya juga akan dijadikan sebagai wadah kegiatan pemberdayaan klien Pemasyarakatan oleh Pokmas Lipas. Di Griya Abhipraya ini akan dilaksanakan pembinaan kepribadian, kemandirian, dan kemasyarakatan.

Lebih jauh, Griya Abhipraya diharapkan dapat melaksanakan kegiatan produksi sekaligus menjadi akses untuk penyaluran tenaga kerja terampil, baik narapidana, klien Pemasyarakatan, hingga mantan narapidana.

Dalam pembentukan Rumah Singgah ini, Ditjenpas akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di masing-masing wilayah, pemerintah daerah setempat, dan instansi pemerintah terkait. (afn)

#GriyaAbhipraya

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham






 

 

0 komentar:

Posting Komentar