Kamis, 03 Maret 2022

Pastikan Pelayanan Publik Bebas Dari Korupsi, Kasubsi Adpel Perkuat Persiapan IPK-IKM

Mojokerto - Dalam rangka Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan negara Kelas II Mojokerto kembali menyelenggarakan pengarahan persiapan pelaksanaan Monev IPK-IKM, Jum’at (04/03/2022). Dipimpin langsung pada saat apel pagi oleh Kasubsi Adpel, Budi Haryono. Dengan Komanda Apel, JFU pengamanan, Khamim.

Apel pagi ini bertujuan sebagai penguatan serta memantau sejauh apa tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan yang tersedia baik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan negara Kelas II Mojokerto. Kasubsi Adpel selaku ketua ZI berkewajiban untuk memastikan tidak ada tindakan pemungutan liar maupun perilaku korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan. Melalui sistem aplikasi bernama “3AS” yang telah disediakan oleh Balitbang Hukum dan HAM, masyarakat dapat melakukan penilaian secara mandiri tanpa adanya intervensi dari penyedia layanan.


“Guna terciptanya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka setiap Satuan Kerja berkewajiban memberikan pelayanan prima dan berintegritas.” Ujar Kasubsi Adpel, Budi Haryono.

 

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas


 

0 komentar:

Posting Komentar