Mojokerto - Dalam rangka Rapat Persiapan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis
Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan negara Kelas II Mojokerto kembali menyelenggarakan pengarahan
persiapan pelaksanaan Monev IPK-IKM, Jum’at (04/03/2022). Dipimpin langsung pada
saat apel pagi oleh Kasubsi Adpel, Budi Haryono. Dengan Komanda Apel, JFU
pengamanan, Khamim.
Apel pagi ini bertujuan sebagai penguatan serta
memantau sejauh apa tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan yang tersedia
baik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan negara Kelas II Mojokerto. Kasubsi Adpel
selaku ketua ZI berkewajiban untuk memastikan tidak ada tindakan pemungutan
liar maupun perilaku korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan. Melalui sistem
aplikasi bernama “3AS” yang telah disediakan oleh Balitbang Hukum dan HAM,
masyarakat dapat melakukan penilaian secara mandiri tanpa adanya intervensi
dari penyedia layanan.
“Guna terciptanya Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) maka setiap Satuan Kerja berkewajiban memberikan pelayanan
prima dan berintegritas.” Ujar Kasubsi Adpel, Budi Haryono.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar