Oxford - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly
menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi
Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum
Notre Dame dan Universitas Oxford, dalam upaya menggalang dukungan global untuk
menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi
PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi
manusia yang paling fundamental.
Konferensi ini mengambil tema “Perspektif
Peradaban mengenai Martabat Manusia” (Civilizational Perspectives on Human
Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang
merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional.
Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan
bahwa isu martabat manusia dapat dilihat dari berbagai konteks yang berbeda
karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap
manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.
“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia
tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara
terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial
seseorang,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia
memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.
“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak
Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap
manusia,” ungkap Yasonna.
Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa
pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia
ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. Kelompok ini termasuk
orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang
disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia
adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai
bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.
2)
Diskusi dengan Mahasiswa Indonesia
Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan
kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu
dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan
Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.
Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang
berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian
dan kewarganegaraan.
Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa
saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora
dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian
(ITK).
Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan
kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk
menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu
yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,
“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua.
Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan
memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.
Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID),
pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang
Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia
yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan
fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.
Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan
kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko
Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP)
Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan.
3) “Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.
Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di
Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat
meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar.
Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada
pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.
Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna
didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal
Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar
Negeri, Linggawati.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar