Selasa, 11 Juli 2023

Rupbasan Mojokerto Ikuti Kuliah Umum dan Serah Terima PSP BMN dari KPK RI


Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual melalui zoom meeting Rabu 12 Juli 2023


Berpusat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-UM.01.01-529 tanngal 11 Juli 2023 perihal Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan diakhir dengan tanya jawab.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar