Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual melalui zoom meeting Rabu 12 Juli 2023
Berpusat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Barat, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-UM.01.01-529 tanngal 11 Juli 2023
perihal Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di
Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara
Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal
Dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.
Laoly, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya
Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal
Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam
Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, dan diakhir dengan tanya jawab.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar