Mojokerto - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B/732/AA.05/2022 tanggal 6 Desember 2022 hal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022, bersama ini disampaikan bahwa salah satu rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022 dimaksud yaitu mendorong lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, mengikuti kegiatan tersebut diatas yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, pada hari Selasa 18 Juli 2023
Bertempat di ruangan Kepala subseksi administrasi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kegiatan ini diikuti oleh beberapa pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang bertugas di bidangnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dimana nantinya penilaian akan hal tersebut dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar