Mojokerto - Bendahara Pengeluaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur aktif berpartisipasi dalam Sosialisasi Pelaporan Target/Proyeksi Output Satuan Kerja (Satker) dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) juga menjadi bagian penting dalam acara tersebut pada pagi hari ini Kamis 27 Juli 2023.
Kehadiran bendahara pengeluaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini menunjukkan komitmen instansi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara serta mencegah terjadinya praktik korupsi.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Ahli Pengelolaan Anggaran, dan Tim Pengawas Internal. Narasumber tersebut membahas pentingnya pelaporan target dan proyeksi output satker untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan II tahun 2023 menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi kinerja keuangan instansi dan memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan dengan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menyatakan, "Partisipasi dalam acara sosialisasi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya pelaporan target dan proyeksi output satker. Kami berkomitmen untuk lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Selain itu, program pengendalian gratifikasi juga akan kami terapkan secara ketat demi menjaga integritas dan profesionalisme di dalam organisasi."
Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) juga menjadi fokus dalam sosialisasi ini. PPG bertujuan untuk mencegah terjadinya penerimaan atau pemberian hadiah, suap, atau bentuk lain dari gratifikasi yang dapat mempengaruhi integritas dan independensi instansi. Implementasi PPG diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur akan lebih teredukasi dan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan akan semakin terjaga, sehingga program-program bantuan dan santunan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar