Surabaya - Sebagai bentuk Pemutakhiran Data Pemilih untuk
Pemilu Tahun 2024 yang merupakan salah satu Kriteria Keberhasilan di dalam
Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo, BC.I.P., S.H., M.SI, selaku yang
memimpin kegiatan Sosialisasi dan Pengarahan Pimpinan Kepada Operator
Penginputan Data Senin 03 Juli 2023.
Dimana peran operator penginputan data sangat di
butuhkan untuk menunjang keberhasilan pemilu tahun 2024. Selain itu dibutuhkan
juga operator yang berkompeten dan bertanggung jawab dalam penyediaan data NIK
yang valid serta dapat di pertanggung jawabkan kepada publik.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Raden Wijaya Kanwil Kementrian
Hukum dan HAM Jawa Timur.
Beliau mengatakan bahwa Setiap warga binaan memiliki
hak yang sama dalam pemilihan umum, sehingga walaupun mereka berada di dalam
lapas maupun rutan hak mereka tetap terpenuhi. Diharapkan Petugas Divisi
Pemasyarakatan agar rutin mengingatkan UPT Pemasyarakatan selalu mengupdate
data NIK bagi setiap tahanan yang baru masuk, agar data Warga Binaan Selalu
Terupdate, sehingga memudahkan bagi petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya
saat nanti data itu diperlukan untuk keperluan pemilu di tahun 2024.
Kegiatan dilanjut dengan Penandatanganan Pakta
Integritas Penyajian Data UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, dimana menyatakan bahwa:
1. Siap menjadi operator dan sanggup menyajikan
data secara valid dan akurat
2. Bertanggung jawab dengan data yang benar kepada
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM
3. Apabila data yang disampaikan salah/ tidak
benar, merupakan tanggung jawab operator
4. Siap menerima sanksi etik dan pidana apabila
terdapat kesalahan data penyajian data pemasyarakatan.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar