Sosialisasi dan implementasi e-BMN diikuti oleh
operator BMN dari berbagai UPT
di seluruh Indonesia, termasuk operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, peserta
diperkenalkan dengan fitur-fitur dan fungsi sistem e-BMN yang akan digunakan
dalam pengelolaan dan pemantauan BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta modul penghapusan BMN pada
sistem informasi pengelolaan BMN. Selama sosialisasi, operator BMN Lapas Baubau
diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah praktis dalam menggunakan
sistem e-BMN.
Dengan keikutsertaan operator BMN Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam
sosialisasi dan implementasi e-BMN, diharapkan pengelolaan BMN di Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat
lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan implementasi e-BMN ini
akan memberikan manfaat jangka panjang dalam pengelolaan BMN serta meningkatkan
kualitas pelayanan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar