Kamis, 06 Juli 2023

Operator BMN Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi dan Implementasi E-BMN

 Mojokerto - Operator Barang Milik Negara (BMN) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Satriya A W turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan implementasi e-BMN yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan BMN, guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam manajemen BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis 06 Juli 2023.


Sosialisasi dan implementasi e-BMN diikuti oleh operator BMN dari berbagai UPT di seluruh Indonesia, termasuk operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, peserta diperkenalkan dengan fitur-fitur dan fungsi sistem e-BMN yang akan digunakan dalam pengelolaan dan pemantauan BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
serta modul penghapusan BMN pada sistem informasi pengelolaan BMN. Selama sosialisasi, operator BMN Lapas Baubau diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah praktis dalam menggunakan sistem e-BMN.

Dengan keikutsertaan operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam sosialisasi dan implementasi e-BMN, diharapkan pengelolaan BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan implementasi e-BMN ini akan memberikan manfaat jangka panjang dalam pengelolaan BMN serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar