Kamis, 13 Juli 2023

Rupbasan Mojokerto Mengikuti Pengukuhan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur turut serta dalam kegiatan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang diselenggarakan pada Kamis, 13 Juli 2023. Kegiatan ini diadakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara hybrid, menggabungkan format offline dan secara virtual melalui zoom meeting.

 

Seluruh pejabat Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, dilanjutkan dengan pengukuhan tim UPP Kanwil Kemenkumham Jatim. Selanjutnya, dilaksanakan diskusi terkait pemberantasan pungli dengan melibatkan narasumber dari Polda Jatim (Irwasda), Ombudsman, Staf Khusus Menkumham bidang keamanan, ketertiban, dan intelijen, Dirjen HAM, serta Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kemenkumham.

 

Mengawali sambutan, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sinyal, bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP. “Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” tandasnya.

 

Sebagai kantor wilayah, lanjutnya, selain sebagai pelaksana teknis, kanwil jatim juga sebagai pembina bagi 63 satker yang ada di jajaran. Karenanya menjadi tantangan tersendiri, untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.

 

Tugas yang diemban oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini tidaklah mudah. Diperlukan keberanian, ketabahan, dan dedikasi yang kuat. “Dan saya yakin bahwa seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut,” harapnya.

 

Kakanwil juga mengajak stakholder yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar. “Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar,” tutupnya.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk intensifikasi upaya dalam pemberantasan pungutan liar dengan membentuk unit khusus di lingkungan Kanwil Jatim. KombesPolBahrun, yang mewakili Irwasda Polda Jatim, menyampaikan bahwa langkah bersama sangat diperlukan untuk memberantas praktik pungutan liar tersebut.

 

Agus Mutaqqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, menekankan pentingnya pengelolaan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini akan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan terhindar dari pungli.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Jawa Timur. Diharapkan, dengan kerja sama antara berbagai pihak terkait, praktik pungutan liar dapat diatasi secara efektif, dan masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih adil dan transparan.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar