Mojokerto - Operator BMN Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Satriya A W mengikuti kegiatan
Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) secara virtual yang diselenggarakan
oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI,
pada Rabu (12/06).
Kegiatan Pemutakhiran Data BMN ini merupakan salah
satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Kegiatan ini juga bertujuan untuk
memutakhirkan data BMN yang dimiliki oleh Kanwil dan UPT, termasuk data
Persetujuan dan Izin Prinsip Penjualan, Pemusnahan dan Penghapusan BMN Tahun
2023 s.d. bulan Mei Tahun 2024.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menyampaikan kegiatan Pemutakhiran Data BMN
ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan BMN yang efektif dan akuntabel.
”Dengan data BMN yang akurat, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jawa Timur dapat memaksimalkan pemanfaatan BMN dan meminimalisir potensi
penyalahgunaan BMN,” jelasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham
Jawa Timur, Heni Yuwono berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan
pengelolaan BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan
seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar