Mojokerto – Pada siang hari ini, Selasa tanggal 21 Juni 2022 telah dilaksanakan mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dengan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu secara daring melalui Zoom Meeting di aula Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Direktur Yantah Lola Basan Barang, Budi Sarwono, berharap bukan hanya sekedar memenuhi target kinerja B04,B05 dan B06 Kemenkumham tetapi untuk meningkatkan pengembangan kompetensi petugas Rupbasan khususnya dalam penilaian atau penaksiran aset benda sitaan dan rampasan negara.
Direktur Penilaian menyampaikan akan memberikan kemudahan dalam pelatihan kepada Petugas di Rupbasan dalam melakukan penilaian aset benda sitaan dan rampasan negara sehingga penilaian yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian dan akan ditentukan limit oleh KPKNL atas benda sitaan tersebut.
“Ini bentuk sinergitas yang baik antar Instansi guna meningkatkan pengembangan kompetensi petugas kami Rupbasan Mojokerto khususnya dalam penilaian atau penaksiran aset benda sitaan dan rampasan negara”Ujar Sudarso, Karupbasan Mojokerto.
Karupbasan, pejabat struktural dan seluruh pegawai fungsional umum Rupbasan Mojokerto mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di aula Rupbasan Mojokerto dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar