Kemenkumham mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi
Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap UU No. 25 tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil
Ketua @ombudsmanri137 Bobby Hamzar Rafinus kpd Sekretaris Jenderal
Kemenkumham @andapbudhirevianto yg mewakili Menkumham di gedung Ombudsman,
Jakarta. Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zona
Hijau, Kuning, dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan
hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau.
Selamat #InsanPengayoman !
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar