Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji
tersebut digelar secara hybrid di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah. Kepala
Subseksi Adminstrasi dan Pengelolaan Rupbasan Mojokerto, Budi Haryono, beserta pengelola
keuangan, Saiful Ariffin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadivyankum & HAM Subianta Mandala serta seluruh para Pejabat Administrasi Kanwil. Hadir pula seluruh Ka UPT di jajaran Kemenkumham Jatim secara daring, serta para pejabat dan Tim Operator RKAKL secara luring.
Dalam sambutannya kakanwil menyampaikan untuk memperhatikan dengan baik kebijakan penganggaran tahun 2023, beberapa diantaranya adalah Belanja operasional wajib dialokasikan sesuai dengan kebutuhan. Efisiensi belanja barang operasional dan belanja barang non-prioritas harus sejalan dengan pola kerja baru dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Terhadap pengalokasian belanja modal harus mempedomani RKBMN yang telah ditetapkan dan melengkapi data pendukung untuk menghindari pemblokiran anggaran,” urainya.
Sebagai strategi pelaksanaan anggaran Tahun 2023, lanjutnya, kakanwil mengingatkan kembali untuk melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan, tingkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja dan hindari penumpukan pencairan dana pada akhir tahun anggaran. “Serta perhatikan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan,” jelasnya.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar