Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
lagi-lagi mendapat ganjaran atas pelayanan publiknya. Kali ini, Kemenkumham
diberi penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4)
tahun 2022.
Kompetisi ini diselenggarakan secara bersama oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf
Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Kompetisi menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian,
lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah
sebanyak itu kemudian terverifikasi menjadi 434, dan mengerucut menjadi 51
peserta, dipilih menjadi Top 17 peserta.
Dalam Kompetisi ini, Kemenkumham masuk dalam 30
peserta terbaik kategori instansi pemerintah umum sehingga berhak atas
penghargaan dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Selain 30 peserta terbaik, Kemenkumham juga
termasuk 1 dari 17 peserta yang berhak mendapatkan Piala Anggakara Birawa.
Kemenkumham menjadi satu diantara dua kementerian yang mendapatkan piala
Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak
Terbaik.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris MenpanRB
Rini Widyantini kepada Menteri Yasonna, yang diwakili Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada Kamis (16/06).
Usai menerima penghargaan, Andap mengatakan bahwa
semua ini berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam menindak lanjuti
kebijakan Bapak Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik
merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka
dan mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan arahan tugas yang
telah digariskan oleh Bapak Presiden Jokowi dan arahan Bapak Menteri,"
papar Andap usai acara penganugerahan penghargaan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham
mendapatkan masukan dari masyarakat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan
berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar