Kamis, 23 Juni 2022

WAMENKUMHAM: MEMBUAT KUHP DALAM MASYARAKAT YANG MULTI ETNIS, MULTI RELIGI, MULTI CULTURE TIDAK MUDAH, PASTI ADA TIDAK PUAS

#SahabatPP, Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara hybrid, melalui daring; video conference dan live streaming serta luring dari Hotel Gran Melia Jakarta pada Kamis, (23/06/2022).

Diskusi dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dan dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy O.S. Hiariej. Diskusi kali ini dihadiri oleh para Tenaga Ahli yang bergabung baik secara luring maupun daring, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana UI; Yenti Garnasih, Ketua MAHUPIKI; Wisnu Sasangka, Ahli Bahasa; Pujiyono, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro; Marcus Priyo Gunarto, Guru Besar Hukum Pidana UGM; Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Hukum Pidana, Pengajar PPS UI; Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia; M. Arief Amrullah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember; Para Akademisi, yakni Albert Aries, Surastini Fitriasih, I Gede Widhiana Suarda, dan Mukhamim sebagai Tenaga Ahli.

Turut mengundang pula ICRS Universitas Gadjah Mada, MAKI, dan sejumlah anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP diantaranya adalah Kontras, ICJR, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, dan PBHI. Selain itu, bergabung pula secara daring 37 pimpinan redaksi berbagai media di Indonesia.

Diskusi RUU KUHP kali ini diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat dan pandangan dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Dalam pembukaan penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa harus dipahami membuat KUHP dalam masyarakat yang multi etnis, multi religi, dan multi culture tidak akan mudah, pasti akan ada ketidakpuasan. Pembahasan KUHP bukanlah pembahasan yang tiba-tiba lalu disahkan, bahkan dapat dikatakan pembahasan KUHP adalah pembahasan peraturan perundang-undangan terpanjang.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 




 

0 komentar:

Posting Komentar