Sahabat Pemasyarakatan,
Pemerintah semakin serius menangani persoalan
kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah
Tahanan Negara (Rutan). Hal ini kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Bersama
(RKB) Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di
Gedung Nusantara III, Senayan, Senin (6/6).
Tak hanya overcrowded, peningkatan kapasitas
Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan infrastruktur di Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Pemasyarakatan turut menjadi prioritas utama. Hal ini disampaikan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat menyampaikan 17
prioritas Kemenkumham tahun 2023.
Terkait penanganan overcrowded, Menkumham
mengusulkan revisi Undang-Undang Narkotika agar pengguna mendapatkan
rehabilitasi.
“Overcrowded di Lapas/Rutan sudah jadi masalah
klasik. Namun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin dalam upaya
penanganannya. Selain itu, masalah lain, seperti bangunan Lapas/Rutan yang
sudah tua, kami akan segera renovasi kembali dan upayakan dengan meningkatkan
profesionalisme pegawai,” ucap Yasonna.
Kemenkumham khususnya Pemasyarakatan turut
mendukung program prioritas nasional di antaranya melalui penyusunan draf
kurikulum pendidikan khusus bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak;
pengembangan program pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan keadilan
Restorative Justice bagi pelaku dewasa; piloting implementasi alternatif
pemidanaan dan Restorative Justice bagi pelaku dewasa; penegakan hukum
berkualitas berbasis Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu
berbasis Teknologi Informasi; penyelenggaraan penguatan program pengendalian
penyakit menular; hingga sosialisasi modul dan pengisian aplikasi Sistem
Database Pemasyarakatan benda sitaan dan barang rampasan negara. (afn)
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar