Mojokerto - Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Pelayanan Tahanan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Dit. Yantah Lola Basan dan Baran) Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait kegiatan Pelatihan Penilaian Barang, hari ini Selasa, tanggal 28 Juni 2022 telah dilaksanakan rapat sosialisasi tentang Persiapan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Workshop/Pelatihan Penilaian Barang.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari
target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Rupbasan sebagai salah satu
UPT Pemasyarakatan dalam hal meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas
Rupbasan dalam penilaian Basan dan Baran.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui
aplikasi Zoom Meeting ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.45 WIB, menghadirkan
Indriasari Sundoro sebagai narasumber dan Ira (Direktorat Penilaian DJKN)
sebagai moderator kegiatan rapat sosialisasi.
Selain petugas Rupbasan terkait dari seluruh
Indonesia, rapat sosialisasi ini juga diikuti oleh pegawai dari Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah sebagai mitra kerjasama
dalam persiapan pelaksanaan kegiatan Workshop.
Dalam salah satu pemaparannya Indriasari Sundoro
menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan nanti pihak
penyelenggara harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menugaskan pegawai
Rupbasan yang berinteraksi langsung dengan kegiatan penerimaan benda sitaan dan
minimal 1 (satu) orang pegawai dari Divisi Pemasyarakatan, serta menyediakan
ruangan yang memadai.
"Pelaksanaan kegiatan pelatihan/workshop
nanti diharapkan dapat berjalan sesuai rencana serta memenuhi tujuan dan target
kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah ditetapkan", pungkas Akbar,
Koordinator dari Dit Yantah Lola Basan dan Baran Ditjen Pemasyarakatan
Kemenkumham RI.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar