Selasa, 28 Juni 2022

Persiapan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Workshop Pelatihan Penilaian Barang,Rupbasan Mojokerto Ikuti Secara Virtual


Mojokerto - Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Pelayanan Tahanan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Dit. Yantah Lola Basan dan Baran) Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait kegiatan Pelatihan Penilaian Barang, hari ini Selasa, tanggal 28 Juni 2022 telah dilaksanakan rapat sosialisasi tentang Persiapan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Workshop/Pelatihan Penilaian Barang.


Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Rupbasan sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan dalam hal meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas Rupbasan dalam penilaian Basan dan Baran.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.45 WIB, menghadirkan Indriasari Sundoro sebagai narasumber dan Ira (Direktorat Penilaian DJKN) sebagai moderator kegiatan rapat sosialisasi.

Selain petugas Rupbasan terkait dari seluruh Indonesia, rapat sosialisasi ini juga diikuti oleh pegawai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah sebagai mitra kerjasama dalam persiapan pelaksanaan kegiatan Workshop.

Dalam salah satu pemaparannya Indriasari Sundoro menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan nanti pihak penyelenggara harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menugaskan pegawai Rupbasan yang berinteraksi langsung dengan kegiatan penerimaan benda sitaan dan minimal 1 (satu) orang pegawai dari Divisi Pemasyarakatan, serta menyediakan ruangan yang memadai.

"Pelaksanaan kegiatan pelatihan/workshop nanti diharapkan dapat berjalan sesuai rencana serta memenuhi tujuan dan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah ditetapkan", pungkas Akbar, Koordinator dari Dit Yantah Lola Basan dan Baran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar