Senin, 08 Mei 2023

Kembalikan Motor Ke Pemilik, Rupbasan Mojokerto Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan


 Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya yang sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto. Penyerahan sepeda motor tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada hari ini, Selasa 09 Mei 2023

 

Sebelumnya, sepeda motor tersebut telah disita oleh Kepolisian dan dititipkan ke Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dalam kasus Penyalahgunaan obat terlarang tanpa ijin yang sah berupa Narkotika . Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Negeri Mojokerto memutuskan bahwa sepeda motor tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso mengatakan bahwa penyerahan sepeda motor tersebut merupakan bentuk pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang sudah inkrah. "Kami sebagai penegak hukum wajib memastikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Sudarso juga menambahkan bahwa penyerahan sepeda motor tersebut merupakan bukti bahwa kejaksaan bersama dengan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah berkomitmen untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dengan sebaik-baiknya.

 

Sementara itu, pemilik sepeda motor yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto atas penyerahan kembali sepeda motornya. "Saya sangat berterima kasih kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang telah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dengan baik," ujarnya.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar