Kamis, 25 Mei 2023

Tegakkan Penegakan Hukum, Rupbasan Mojokerto Kembalikan Motor Sitaan



 Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan pengembalian motor sitaan kepada pemilik yang sah, yang disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Acara tersebut menjadi momen penting bagi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keadilan dan penegakan hukum pada sore hari Kamis 25 Mei 2023

 

Motor yang dikembalikan adalah hasil sitaan dari kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap. Setelah proses penyidikan dan persidangan yang sesuai dengan hukum bahwa pemilik yang sah memiliki hak untuk mendapatkan kembali kendaraannya.

 

"Dalam rangka menjunjung tinggi keadilan dan menghormati hak-hak warga negara, kami bekerja sama dengan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mengembalikan motor sitaan kepada pemilik yang sah," kata Mahmudi, Kepala subseksi barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

 

Acara pengembalian motor sitaan tersebut diadakan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan pemilik motor yang sah.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menyatakan, "Kami merasa bangga dan terhormat dapat berkontribusi dalam proses pengembalian motor sitaan ini. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan motor-motor ini dalam kondisi yang baik sebelum dikembalikan kepada pemiliknya yang sah."

 

Pengembalian motor sitaan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjalankan sistem peradilan yang adil dan transparan. Hal ini juga memberikan harapan bagi masyarakat bahwa keadilan akan dilakukan dengan baik dan hak-hak mereka akan dihormati.

 

Sudarso juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dalam penegakan hukum. "Kolaborasi dengan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur adalah contoh bagus serta dapat berperan dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan," tambahnya.

 

Dengan acara pengembalian motor sitaan yang disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya serta mendukung keadilan bagi pemilik yang sah.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar