#SahabatSiRAJA,
Sudah tahu belum? Ternyata penyelenggaraan dasar layanan Pemasyarakatan sudah berjalan sesuai standar lhoo. Hal ini terungkap lewat apresiasi yang disampaikan Kepala Seksi Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Edward Agustin, dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/01).
Menurutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas.
Hal ini juga didukung oleh nilai kinerja Ditjenpas tahun 2021 yang mencapai 92,30% dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran mencapai 96,40%.
Wah hebat,Ini menunjukkan bahwa upaya reformasi anggaran dan manajemen kinerja yang dilaksanakan Ditjenpas telah berjalan optimal. Dengan pelayanan masyarakat yang semakin baik, upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang berkualitas semakin dekat.
Pada kegiatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, menyebut bahwa pelaksanaan layanan berbasis teknologi hampir di seluruh aspek menjadi salah satu penunjang utama pelaksanaan good governance di Ditjenpas. Selain itu, Dodot menilai, adanya reward bagi satuan kerja (satker) berprestasi dan sanksi bagi satker yang belum memenuhi tata kelola keuangan yang efektif dan efisien juga dapat menunjang pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel. (afn)
0 komentar:
Posting Komentar