MOJOKERTO - Siang Hari
ini, Kamis 13 Januari 2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit
barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat
Warna Hitam Nopol AG-6889-GV.
Melakukan pengecekan melalui aplikasi “SIRAJA”
yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan
barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan
pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor,
petugas juga melakukan cek mesin,bahan bakar dan ban serta mencuci benda sitaan
yang akan diambil tersebut.
Pada saat penyerahan telah dilakukan
penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan
Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kamis, 13 Januari 2022
KEMBALIKAN BB KE ANAK TERPIDANA, SIRAJA PERCEPAT PROSES ADMINISTRASI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar