MOJOKERTO - Siang Hari ini, Kamis 27 Januari
2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit barang bukti
kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda ADV Warna Hitam
Nopol L-3986-OJ.
Melakukan pengecekan melalui aplikasi “SIRAJA” yang
telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan
barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan
pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor,
petugas juga melakukan cek mesin,bahan bakar dan ban serta mencuci benda sitaan
yang akan diambil tersebut.
Pada saat penyerahan telah dilakukan
penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan
Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
0 komentar:
Posting Komentar