Minggu, 16 Januari 2022

Pembukaan Implementasi e-Mindik BNN


 

#SahabatSiRAJA,

Sebagai komitmen perang memberantas peredaran gelap narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap mendukung implementasi e-Adminstrasi Penyidikan Badan Narkotika Nasional (e-Mindik BNN). Dukungan ini ditegaskan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, saat mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam giat Pembukaan Implementasi e-Mindik BNN di Hotel Novotel, Mangga Dua, Kamis (13/1).

Aplikasi e-Mindik BNN ini terintegrasi dengan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Ditjenpas. Hal ini akan meningkatkan kerja sama Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus memudahkan akses informasi dan penyidikan.

Digitalisasi penyidikan kasus tindak pidana narkotika ini diharapkan dapat mempermudah upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (afn)

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti




 

 

0 komentar:

Posting Komentar