MOJOKERTO - Kamis malam 20 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, Rupbasan Kelas II Mojokerto mengikuti kegiatan malam penganugerahan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara tatap muka (Offline) dan virtual (Online) yang berpusat pada Mercure Convention Center Ancol, DKI Jakarta. (20/01)
Kegiatan ini dihadiri Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang memperoleh predikat WBK dan WBBM pada Tahun 2021.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM", Tutur Reynhard.
"Suatu kebanggaan dan penghargaan yang sebesar besarnya dari saya sebagai ditjenpas atas pencapaian-pencapaian yangg saudara dapatkan, semua ini didapatkan tentunya tidak mudah, semua ini didapatkan dengan suatu perjuangan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki zona integritas yang ada di Unit Pelaksana Teknis", Imbuh Reynhard.
Lanjut Dirjenpas mengatakan bahwa dalam hal untuk dapat mencapai penghargaan tersebut sangat dibutuhkan kerja keras untuk melakukan Inovasi-Inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
Diakhir kegiatan Dirjenpas berpesan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM agar dapat terus berinovasi dan untuk yang lainnya agar menjadikan raihan predikat ini suatu tantangan bagi satker Pemasyarakatan.
Dirjenpas berharap semoga ditahun 2022 pemasyarakatan semakin maju dan dapat bersatu padu merapatkan barisan dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
Kepala Rupbasan Mojokerto, pejabat struktural dan seluruh pegawai Jabatan Funsional Umum mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.
0 komentar:
Posting Komentar