Keluarga Besar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan
Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengucapkan
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia.
"KOPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi
Untuk Negeri"
51 Tahun berkarya dengan semangat menciptakan ASN
yang berkualitas dan menumbuhkan Indonesia. KORPRI melayani, berkontribusi, dan
berinovasi untuk negeri.
Berawal dari ide penataan kembali pegawai negeri
dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971
tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, KORPRI terbentuk.
Dalam Kepres tersebut, menyebutkan bahwa KORPRI
"merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai
RI di luar kedinasan" (Pasal 2 ayat 2). Tujuan pembentukan Korps Pegawai
ini adalah agar "Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan
stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI". (Arsip
Nasional Republik Indonesia).
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar