Mojokerto - Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Budi Haryono, dampingi Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan cek benda sitaan berupa kayu. Konsultasi dan koordinasi terkait penyusutan atau pelapukan benda sitaan berupa kayu yang disimpan di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Selasa 08 Nopember 2022.
Jajaran Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan didampingi langsung Budi Haryono pada saat cek langsung di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut Budi menyampaikan bahwa sangat banyak benda sitaan atau barang rampasan berupa kayu olahan, kayu bulat dari beberapa jenis kayu yang dititipkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
“Tim mari kerja gotong-royong/makaryo kami secara rutin melakukan perawatan atau pemeliharaan pada basan baran tersebut dengan melakukan penyemprotan obat kayu sehingga tidak cepat lapuk atau rusak.”Ujar Budi Haryono.
Budi juga menyampaikan bahwa Rupbasan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham sampai saat ini belum mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam melakukan penelitian pada kayu.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar