Pamekasan - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim hari ini 12 Nopember 2022.
Kegiatan dihadiri 52 kepala UPT Pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas dan rupbasan) se-Jatim. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso, hadir langsung. Teguh menegaskan bahwa jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
"Kita harus komitmen bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan pungli," tegasnya.
Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen inj jangan hanya di level pimpinan saja. Seluruh pegawai juga harus punya komitmen yang sama.
"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran, sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.
Terakhir, Teguh menegaskan agar jajarannya tidak pandang bulu dalam memberikan apresiasi dan hukuman kepada pegawai. Kalau ada pegawai yang berprestasi, ujar Teguh,harus diberikan apresiasi. Sebaliknya, jika ada pegawai bermasalah, jangan ragu memberikan hukuman sesuai yang diperbuat.
"Kalau pelanggaran yang dilakukan ada unsur pidananya, serahkan polisi. Saya ndak pernah main-main dengan peredaran gelap narkoba," tutupnya.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar