Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim, Sudarso, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Seksi Verifikasi dan Pelaporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto beserta staf di ruang kerjanya, Kamis 24 Nopember 2022.
Kunjungannya selain untuk menjalin silaturahmi antara sesama instansi vertikal, kunjungan ini juga bertujuan dalam rangka koordinasi untuk percepatan penyerapan anggaran belanja. Kunjungan ini merupakan agenda rutin dari pihak KPPN untuk mendukung perwujudan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dikatakan, melalui stakeholder pihak KPPN berharap mendapatkan gambaran yang lebih riil mengenai kondisi Satuan Kerja di lapangan sehingga dapat meminimalisir segala hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara.
Sementara Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim, Sudarso, yang didampingi kasubsi administrasi dan pengelolaan, Budi Haryono dan Bendahara pengeluaran, Aditya Pradana mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN beserta rombongan atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi. Semoga kerja sama antara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim dan KPPN Mojokerto bisa terus berlangsung baik dalam rangka meningkatkan sinergi dalam tata Kelola pelaksanaan anggaran di tahun berjalan maupun tahun-tahun selanjutnya.
Menurut Sudarso pelaksanaan pengelolaan anggaran memang sangat memerlukan kerja sama yang baik antara pihak KPPN selaku Kuasa BUN dengan pihak Satuan Kerja. Terlebih mengingat bahwa setiap satuan kerja tentunya memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda-beda.
Olehnya itu, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Beliau mengaku meski telah mencapai nilai IKPA baik seperti yang dilontarkan Kepala KPPN, namun dirinya berharap agar pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan bisa jauh lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga pihaknya dalam hal ini.
“Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim akan terus memperbaiki kinerja anggaran pada tahun 2022 ini dan pada tahun berikutnya tahun 2023. Terlebih dengan kiat-kiat yang disampaikan pihak KPPN”ujar Sudarso.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar