Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kemenkumham Jatim, Sudarso, mengatakan bahwa pelaksanaan anggaran telah
memasuki periode akhir. Untuk itu Beliau meminta seluruh pemangku program
anggaran untuk lebih bekerja maksimal. Hal itu disampaikannya saat menjadi
Pembina Apel Pagi hari ini, Jum’at 25 Nopember 2022
"Saya kembali mengingatkan pada hari ini kita
sudah di tanggal 25 November 2022. Kita dibatasi deadline terkait keuangan
sampai dengan tanggal 25 Desember 2022, sehingga secara hari kerja waktu kerja
kita tinggal 18 hari lagi," ujarnya menjelaskan.
Beliau juga mengingatkan karena anggaran terserap maksimal,sesuai sasaran dan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
"Saya mohon kiranya kita bisa bekerja lebih
cepat lagi dalam pelaksanaan anggaran karena memang setelah tanggal 20 Desember
2022 seluruh pertanggungjawaban sudah tidak bisa diterima".Ujar
Sudarso
Di tahun depan, tantangan semakin besar, target
kinerja juga lebih berat. Kami mohon kita lebih meningkatkan sinergis dan
kolaborasi, pungkasnya menutup amanat.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar